DECEMBER 9, 2022
Nusantara

KPK Hibahkan Enam Bidang Tanah Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19 ke Pemkab Badung Bali

image
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan enam bidang tanah hasil rampasan kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025 malam, penyerahan aset senilai lebih dari Rp26 miliar dilakukan melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).

Aset-aset tersebut sebelumnya telah melalui proses lelang, namun belum berhasil terjual. Sesuai ketentuan, KPK kemudian menyerahkannya kepada pemerintah daerah melalui skema hibah yang sah dan akuntabel.

Baca Juga: Jubir KPK Budi Prasetyo: Ada Ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

Menurut Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto, langkah tersebut merupakan bentuk nyata pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan masyarakat.

“Setelah diserahkan, KPK akan memonitoring guna memastikan aset tersebut sudah balik nama menjadi barang milik daerah. Kami juga akan memastikan aset tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Mungki.

Lebih lanjut Mungki mengatakan seluruh bidang tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Baca Juga: Jubir KPK Budi Prasetyo: RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan Kerja Penyadapan Penyelidik KPK

Bidang tanah tersebut direncanakan mendukung program strategis Pemkab Badung, yakni Sapta Kruya Adi Cipta, antara lain pembangunan taman kreatif desa.

“Hibah tanah ini akan kami manfaatkan dengan baik guna mendukung pembangunan di Kabupaten Badung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, fasilitas umum, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.

Bagus juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK. Dia menyebut hibah tersebut sebagai katalisator untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: KPK Panggil Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden Era Jokowi

Adapun rincian keenam bidang tanah yang diserahkan KPK kepada Pemkab Badung adalah sebagai berikut:

Halaman:

Berita Terkait