Juru Parkir Liar yang Rebut Fasilitas Umum Akan Diangkut ke Panti Sosial
- Penulis : Wahyu Husain
- Rabu, 16 Juli 2025 19:13 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memberi peringatan terakhir kepada juru parkir liar di samping Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan.
Peringatan itu dikeluarkan menyusul operasi cabut pentil yang digelar di lokasi tersebut oleh petugas gabungan Satuan Polisi (Satpol) PP, Dinas Perhubungan serta TNI Polri, Rabu 16 Juli 2025.
"Kita sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar untuk dijadikan lahan mencari uang bagi mereka dengan merampas hak para pejalan kaki," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Grogol Petamburan Goodman Sidabutar.
Baca Juga: Beredar Video Klarifikasi Pelaku yang Diduga Aniaya Juru Parkir
Goodman menyebutkan, jika petugas kembali menemukan juru parkir liar beroperasi di lokasi tersebut, mereka akan diangkut ke Panti Sosial Kedoya.
Ada 150 sepeda motor yang dicabut pentilnya oleh petugas dalam operasi ini di samping Mal Taman Anggrek.
Selain itu, petugas juga menyita 10 lapak pedagang kaki lima yang disembunyikan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tangkap Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar di Kota Sukabumi Jawa Barat
Ketika operasi cabut pentil dijalankan, juru parkir liar kocar-kacir melarikan diri.
Beberapa pengendara yang tahu ada razia segera mengambil motornya dan menjauh dari lokasi.
Selain itu, belasan bangku pedagang kaki lima juga disita petugas.
Baca Juga: Hakim Vonis Terdakwa Ivan Jora Tarigan yang Bunuh Juru Parkir di Kota Medan Sembilan Tahun Penjara
Bangku-bangku itu disembunyikan pedagang di belakang bangunan PLN samping Mall Taman Anggrek.
Pedagang juga kabur membawa gerobak dagangan usai melihat petugas.***