DECEMBER 9, 2022
Jakarta

JMFF 2025 Dorong Lahirnya Jakarta sebagai Kota Cinema dan Pusat Pembangunan Perfilman Nasional

image
Konferensi pers Jakarta Millenial Film Festival (JMFF) 2025 di Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025 (ANTARA/HO-JMFF)

ORBITINDONESIA.COM - Jakarta Millenial Film Festival (JMFF) 2025 dapat mendorong lahirnya Jakarta sebagai Kota Cinema sekaligus pusat pembangunan perfilman nasional, kata Ketua Panitia JMFF 2025, Munir saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

JMFF adalah ajang prestisius yang didedikasikan untuk memajukan perfilman nasional, khususnya dari perspektif generasi muda.

"Acara ini tidak hanya menjadi ruang ekspresi kreatif anak muda, tetapi juga momentum untuk mendorong keterlibatan negara dalam penguatan ekosistem perfilman nasional," kata Munir.

Baca Juga: Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Perfilman Berserakan

Ia mengungkapkan, JMFF 2025 akan memperebutkan trofi bergilir Jaya Center Foundation, uang tunai dan berbagai hadiah menarik lainnya.

"Penyelenggaraan festival ini didukung berbagai pihak di antaranya Dinas Kebudayaan DKI, Badan Perfilman Indonesia (BPI), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Universitas Teknologi Muhammadiyah," ucap Munir.

Munir menjelaskan, panitia telah membuka pendaftaran bagi semua pihak yang ingin berkompetisi di JMFF 2025 sejak 15 Mei hingga 20 Juli mendatang.

Baca Juga: LSF Periode 2020-2004 Libatkan Praktisi Film untuk Tilik Muatan Perfilman Nasional

"Kami akan mengumumkan juara untuk pemain dan sutradara serta film terbaik untuk kategori pelajar dan masyarakat umum," paparnya.

Menurutnya, sudah ada 120 peserta yang mengirimkan karya film pendeknya untuk ikut serta dalam ajang ini.

"Mereka dapat mengirimkan lebih dari satu karya film pendek yang nantinya akan dipilih oleh tim juri untuk meraih juara," ujarnya.

Baca Juga: Tak Boleh Gunakan Gedung Dewan Pers, Pengurus PWI Pusat Berkantor Sementara di Gedung Pusat Perfilman

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Muhammad Amin menyatakan pihaknya hadir untuk melindungi dan memberikan kebebasan dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan masyarakat.

Halaman:

Berita Terkait