DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polres Serang Banten Serahkan Belasan Sepeda Motor Hasil Curian pada Pemiliknya

image
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyerahkan sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya di Serang, Banten, Selasa, 15 Juli 2025.

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menyerahkan belasan unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, 15 Juli 2025 menegaskan, penyerahan barang bukti 12 unit sepeda motor ini merupakan wujud komitmen dan pelayanan Polri setelah berhasil mengungkap sindikat curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. "Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan, kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya administrasi apapun," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Remaja Ini Hendak Transaksi Sepeda Motor Hasil Mencuri, Polres Metro Jakarta Pusat Mengendus

Ia mengatakan, ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang merupakan spesialis pencurian motor di parkiran. 

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan komplotan ini, Tim Resmob berhasil mengamankan total 12 unit motor dari berbagai jenis serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan mereka. 

Menurut catatan kepolisian, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, hingga Tangerang.

Baca Juga: Viral, Pengendara Sepeda Motor Dibegal Debt Collector di Kramat Jati Jakarta Timur

Ia menambahkan bahwa saat ini masih ada beberapa unit motor hasil curian yang belum diketahui pemiliknya. 

"Kami masih mengamankan beberapa kendaraan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Serang untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB," imbau nya.

Sementara itu, salah satu korban, Ahmad Syafei (51), warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, tidak dapat menahan kegembiraannya saat menerima kembali motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2362 ZQ miliknya. 

Baca Juga: Honda Prospect Motor Bertahan Dalam Urutan Tiga Besar Penjualan Ritel Menutup Semester I 2025

Pria yang bekerja sebagai buruh ini mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian.

Halaman:

Berita Terkait