Orbit Indonesia
Sistem Tilang Manual Segera Dihapus, Polisi Siapkan ETLE di Seluruh Ruas Jalan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 19:02 WIB

Ilustrasi, Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual setelah memasang ETLE di seluruh ruas jalan rawan pelanggaran lalu lintas.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobile, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tandasnya.***