Beredar Surat Pemanggilan KPK untuk Pimpinan DPRD Papua Terkait PON 2022, Jubir KPK: Hoaks
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 19:16 WIB
ORBITINDONESIA - Baru-baru ini beredar sebuah surat pemanggilan untuk pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda.
Surat pemanggilan yang disebut dari KPK untuk Yusuf Wonda terkait dengan dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020 lalu.
Namun, KPK menegaskan tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Yusuf Wonda.
Hal tersebut artinya, surat pemanggilan tersebut palsu, termasuk stempel KPK yang ada di dalamnya.
"KPK menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 22 September 2022.
Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, lanjut Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra.
Berdasarkan hasil penelusuran, Ali memastikan tidak ada nama tersebut sebagai penyidik.