DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Beredar Surat Pemanggilan KPK untuk Pimpinan DPRD Papua Terkait PON 2022, Jubir KPK: Hoaks

image
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tegaskan tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan untuk Yusuf Wonda.

ORBITINDONESIA - Baru-baru ini beredar sebuah surat pemanggilan untuk pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda.

Surat pemanggilan yang disebut dari KPK untuk Yusuf Wonda terkait dengan dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020 lalu.

Namun, KPK menegaskan tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Yusuf Wonda.

Baca Juga: Sistem Tilang Manual Segera Dihapus, Polisi Siapkan ETLE di Seluruh Ruas Jalan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Hal tersebut artinya, surat pemanggilan tersebut palsu, termasuk stempel KPK yang ada di dalamnya.

"KPK menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 22 September 2022.

Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, lanjut Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra.

Baca Juga: Profil Jossi Marchelli Risaputra Adik Aktris Acha Septriasa yang Dituding Rasis Karena Konten Little Mermaid

Berdasarkan hasil penelusuran, Ali memastikan tidak ada nama tersebut sebagai penyidik.

Halaman:
1
2

Berita Terkait