DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Karawang Jawa Barat Gagalkan Peredaran Obat Keras di Warung Kelontong

image
Ilustrasi - Barang bukti narkotika dan psikotropika. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

ORBITINDONESIA.COM - Aparat kepolisian dari Polres Karawang menyita 90 butir obat keras tertentu dalam upaya mengatasi peredaran narkoba dan psikotropika, dari sebuah warung kelontong wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Petugas menangkap dua pelaku dalam penggagalan peredaran narkoba dan psikotropika di sebuah warung kelontong itu," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Kamis.

Dua pelaku pengedar di warung kelontong yang ditangkap masing-masing berinisial A (21), warga Desa Seuleumbah Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh serta pelaku berinisial TA(22), warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Akan Kirim Pelajar SMA/SMK Nakal ke Markas Militer TNI

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 10.18 WIB di sebuah warung kelontong di jalan tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 90 butir obat keras tertentu, yang tunai hasil penjualan sebesar Rp327 ribu, serta menyita sebuah handphone.

Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial A yang berperan sebagai pengedar obat keras tertentu memperoleh barang dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Mega Proyek Baterai Listrik Terintegrasi di Karawang Jawa Barat

Ia menyampaikan, penggeledahan peredaran narkotika dan psikotropika di warung kelontong itu menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah Karawang. 

Polres Karawang, katanya, akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan generasi muda.

Polisi berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat terlarang di wilayah Karawang.

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya: Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik di Karawang Serap 8.000 Tenaga Kerja

"Ini adalah bukti keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda," katanya. ***

Berita Terkait