DECEMBER 9, 2022
Kesehatan

Kimia Farma Luncurkan Injeksi Penghilang Nyeri Buatan Dalam Negeri

image
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi meluncurkan Fentakaf, produk injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025 di Jakarta pada 4 Juli 2025. (HO-Kimi Farma)

ORBITINDONESIA.COM - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah meluncurkan secara resmi Fentakaf, injeksi penghilang rasa nyeri yang dikembangkan di dalam negeri.

Peluncuran produk tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, menurut keterangan dari Kimia Farma di Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025.

Produk baru Kimia Farma tersebut diklaim sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022 PT Kimia Farma, Butuh Lulusan D3 dan S1

"Ini menjadi langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen produk anestesi dan terapi intensif," kata Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine K. Karsono dalam keterangan tersebut.

Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.

Dalam rakernas tersebut, Kimia Farma menginformasikan kepada para dokter spesialis anestesi untuk dapat memanfaatkan Fentakaf yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Baca Juga: Dokter Inge Jiemesha: Waspadai Nyeri Tengkuk Akibat Kebiasaan Buruk Saat Menggunakan Gawai

Menurut Jasmine, Fentakaf merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri.

"Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," kata dia.

Kimia Farma adalah produsen farmasi satu-satunya di Indonesia yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.

Baca Juga: Dokter Hadet Prisdhiany Jelaskan Sejumlah Tanda Nyeri Pinggang yang Harus Diwaspadai

"Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai Juli 2025," kata Jasmine.

Halaman:

Berita Terkait