DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Menteri ATR Nusron Wahid Cabut Sertifikat Perkebunan Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

image
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberi keterangan kepada awak media seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025. ANTARA/Harianto

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan, ia segera mencabut sertifikat perkebunan lahan sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Pencabutan itu dilakukan Nusron Wahid karena lahan perkebunan sawit tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai habitat gajah sumatra.

"Kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya," kata Nusron Wahid ketika dikonfirmasi mengenai hal itu seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Pemburu Liar Diduga Membunuh Gajah Sumatra Berusia 46 Tahun di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

Nusron menyebut, pihaknya tidak akan menunggu proses verifikasi ulang karena pengecekan lokasi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan pelanggaran.

"Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), udah kita cek," ujarnya.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi dan menertibkan penggunaan lahan secara ilegal.

Baca Juga: Polda Riau Masih Selidiki Dalang Kematian Seekor Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo yang Dipotong Gadingnya

Kendati demikian, Nusron tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut, namun dia menegaskan segera mencabut sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan tidak ada pembiaran segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dan terus konsisten melakukan pelindungan terhadap kawasan konservasi itu.

"Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan pelestarian alam. Tindakan-tindakan tegas akan terus diambil untuk memulihkan, melindungi, dan mengelola Taman Nasional Tesso Nilo," kata Direktur Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Sapto Aji Prabowo di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Sandiaga Salahuddin Uno: Penutupan Taman Nasional Komodo Pada 2025 Tak Pengaruhi Target Wisatawan

Dia mengatakan, pemerintah secara konsisten menjalankan berbagai langkah tegas dan komprehensif untuk melindungi kawasan pelestarian alam itu, yang merupakan habitat penting bagi satwa kunci seperti gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (anthera tigris sondaica).

Halaman:

Berita Terkait