Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI Mulai 9-29 Juli 2025
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 02 Juli 2025 04:28 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka pendaftaran keanggotaan untuk masa jabatan 2026-2031 yang dapat diakses mulai 9-29 Juli 2025.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9 sampai 29 Juli 2025," kata Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman Erwan Agus Purwanto dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Erwan mengatakan bahwa informasi pendaftaran calon anggota Ombudsman RI dimuat pada media daring, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, laman resmi Ombudsman Republik Indonesia https://ombudsman.go.id. dan laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.qo.id.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Kasus Penggelembungan Nilai Dalam Pelaksanaan PPDB di Banten
Pengumuman tersebut akan dimuat sejak tanggal 3 sampai dengan 29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran baru dibuka mulai 9 Juli.
"Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar calon anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031," kata Erwan.
Usai pendaftaran ditutup, pansel akan melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Riau Peroleh Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Erwan merinci bahwa seiring dengan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang berakhir pada 22 Februari 2026, Pansel akan memilih 18 orang calon anggota untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam prosesnya, setelah Pansel mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, selanjutnya melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, dan melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota Ombudsman.
Proses dilanjutkan dengan Pansel mengumumkan daftar nama calon anggota Ombudsman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, kemudian melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, hingga yang terakhir menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ombudsman Kalimantan Barat Terima Laporan Lambannya Penyelesaian Sertifikat Tanah di Kubu Raya
Sebanyak 18 nama yang diajukan kepada Presiden selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).***