Link Download Inpres Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 21 September 2022 14:26 WIB
ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah link download salinan dokumen Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Inpres kendaraan listrik).
Inpres kendaraan listrik tersebut diterbitkan pada tanggal 13 September 2022 dan berlaku sejak saat itu.
Baca Juga: Rajin Cetak Gol dan Gacor di Barcelona, Robert Lewandowski Berpeluang Raih Penghargaan Ini
Inpres kendaraan listrik tersebut bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (pemda).
Kebijakan pemerintah soal penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas mendapat kritikan dari anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian.
Baca Juga: Tidak Ditahan, MAH Hacker Bjorka Cukup Wajib Lapor, Mabes Polri: di Polres Aja
Ramson menegaskan, seharusnya pemerintah menyelesaikan produksi baterai electronic vehicle atau baterai kendaraan listrik (EV) terlebih dahulu
Menurutnya, kebijakan mengrahkan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas tampak dipaksakan.
Pasalnya, Indonesia masih mengimpor baterai kendaraan listrik.