DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polres Metro Tangerang Kota Imbau Orang Tua Awasi Aktivitas Anak di Atas Jam 10 Malam

image
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespl Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan kepada media beberapa waktu lalu. ANTARA/Irfan

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10 malam hingga jam 5 subuh, karena kerap kali digunakan untuk aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.

"Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespl Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu, 7 Juni 2025.

Perlu diketahui, berdasarkan kalender pemerintah tanggal 6 - 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari Iduladha dan merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya. 

Baca Juga: BPBD Tangerang: Kebakaran di Kamar Apartemen Golf Moderland Cikokol, Kerugian Rp100 Juta

Berdasarkan beberapa kejadian, momen libur panjang kerap kali digunakan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya. 

Maka itu para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam hari. 

"Saya meminta kerjasama dari para orang tua di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, cek keberadaannya jangan sampai menjadi korban atau pelaku tawuran yang mengakibatkan orang lain terluka atau fatalnya meninggal dunia. Ada konsekuensi hukum atas perbuatannya," kata dia.

Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang Buka Pelatihan Cukur Rambut Gratis untuk yang Berusia 18-40 Tahun

Kemudian selama libur lebaran idul Adha, tempat -tempat wisata tak luput dari pemantauan kepolisian seperti Mall, lokasi wisata tanjung pasir, pantai indah kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan serta taman-taman maupun lapangan olah raga tempat keramaian.

Kemudian bila masyarakat berencana untuk keluar kota berlibur bersama keluarga, pastikan periksa terlebih dahulu kondisi rumah. Pintu jendela terkunci rapat dan barang elektronik dalam kondisi mati.

Lalu bila masyarakat, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110.

Baca Juga: Kepolisian Bekuk Anggota Ormas yang Memeras Penjual Teh Solo di Kota Tangerang

"Pastikan, rumah dan jendela terkunci dan alat elektronik semua dalam keadaan mati. Jangan lupa lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk di data. Agar liburan momen hari raya Idul Adha tahun ini masyarakat tenang, aman dan nyaman," katanya.***

Berita Terkait