Damkar Makassar Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter yang Bersembunyi di Mobil Warga
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 30 Mei 2025 06:30 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar akhirnya menangkap seekor ular piton yang bersembunyi di dalam mobil warga di Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi, ularnya itu panjangnya sekitar empat meter. Jenisnya ini Albino Retic diduga peliharaan orang. Evakuasi tadi butuh waktu setengah jam karena ular piton ini sempat melawan atau mengunci badannya di dalam mesin mobil, lagi agresif," kata Anggota Rescue Damkarmat Makassar, Muh Rahul, Kamis, 29 Mei 2029.
Evakuasi terhadap ular piton tersebut dilakukan, setelah Damkarmat menerima laporan dari warga bernama Akbar, bahwa ada ular bersembunyi di bawah kap mesin mobilnya serta khawatir ular tersebut bisa membahayakan keselamatan jiwa.
Ular tersebut sempat terlihat warga dari bawah spackboard bagian depan mobil. Karena menjadi gangguan, selanjutnya warga menyampaikan laporan ke Damkarmat Makassar untuk segera dilakukan penangkapan.
Saat ditanyakan bila ada orang mengaku ular itu miliknya atau binatang peliharaannya apakah akan diserahkan kepadanya, kata Rahul, sesuai perintah untuk mengambilnya harus disampaikan ke pimpinan Dinas Damkarnat Makassar, Muhammad Hasanudin.
"Seperti arahan pimpinan tadi, misalnya ada merasa punya, dia harus melapor dulu ke pak Kadis dan memberikan bukti-bukti (kepemilikan)," tuturnya menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Balotelli Antar PSM Makassar Finish di Atas Persija Jakarta Usai Bekuk Persita Tangerang
Atas penangkapan ular tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemelihara ular ataupun komunitas pencinta ular agar menjaga secara serius ularnya agar tidak berkeliaran mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat
"Tentunya juga ini perlu menjadi perhatian bagi orang-orang memelihara ular agar tetap menjaga ularnya dengan baik, karena ini bisa merugikan. Karena tadi (ditangkap) mobilnya warga sempat dibongkar-bongkar (mengeluarkan ular)," paparnya menekankan.
Namun apabila beberapa hari ke depan tidak ada orang yang mengambil ular tersebut di Mako Damkarmat, kata Rahul menambahkan, akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA untuk ditangani lebih lanjut. ***