Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 21 September 2022 07:28 WIB
ORBITINDONESIA – Bupati Lampung Timur sudah membayar gaji perangkat desa secara mencicil untuk satu triwulan pada Selasa 20 September 2022.
Pembayaran gaji penghasilan tetap (siltap) mencicil ini diperuntukkan untuk kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun, sedangkan RT, BPD, LPM, Linmas, dan operator desa menunggu APBD Perubahan.
Atas dasar ini, mantan Buptai Lampung Timur Zaiful Bokhari memberi komentar tegas.
Baca Juga: Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional
Baca Juga: Meskipun Dicicil, Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Cair
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil Pemerintah, Zaiful Bokhari Yakin Ada Unsur Pidana
“Menurut saya, ini sudah sangat jelas bahwa dibutuhkan pemeriksaan pendalaman oleh aparat penegak hukum untuk membuka DRAMA SINETRON di pemerintahan Lampung Timur agar tata kelola pemerintahan dan keuangan lebih baik sesuai harapan masyarakat,” kata Zaiful dalam keterangan tertulisnya kepada OrbitIndonesia melalui pesan wahatsapp, Rabu 21 September 2022.
“Saya menyakini semua yang terjadi ini ada unsur kesengajaan dari awal,” tambahnya.
Hari Rabu ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) akan mengadakan evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menunaikan kewajiban konstitusionalnya berkait anggaran dana desa (ADD).
Evaluasi ini dijalankan setelah batas waktu akhir perintah pembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur pada Selasa 20 September 2022 berlangsung.
Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Lampung Timur Dilebur dengan Kabupaten Terdekat
Baca Juga: Ada Kabar Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dibayar Mencicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Tajam Begini
“Besok (Rabu) baru secara kelembagaan akan dievaluasi di internal Itjen kemendagri apakah Pememerintah Kabupaten Lampung Timur benar sudah menunaikan kewajiban konstitusionalnya berkait ADD,” kata Nizwar Affandi selaku tenaga ahli Inspektorat Jenderal Kemendagri sewaktu dimintai pernyataannya oleh OrbitIndonesia secara tertulis melalui pesan whatsapp, Selasa. ***