Kepolisian Gulung Seratusan Preman di Jakarta Timur
- Penulis : Wahyu Husain
- Selasa, 20 Mei 2025 16:32 WIB

ORBITNDONESIA.COM – Kepolisian menggulung ratusan preman di wilayah Jakarta Timur selama Operasi Berantas Jaya 2025 sejak 9-20 Mei 2025.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 20 Mei 2025, ada 157 prang pelaku premanisme.
Dari 157 preman ditangkap itu, katanya, 20 orang diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk dilanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dibina.
Baca Juga: Abdul Ghoni Ingatkan Anggota Forum Komunikasi Anak Betawi tak Terlibat Premanisme
Satuan Tugas Premanisme Polres Metro Jakarta Timur menjaring ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, mengintimidasi, pemerasan, penagih utang, dan pungutan liar.
Pasal yang dilanggar oleh kalangan preman ini ialah Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nicolas berharap penanganan preman ini memberi dampak positif kepada keamanan dan ketertiban masyarakat.***