DECEMBER 9, 2022
Internasional

Donald Trump: AS Tak Lagi Biayai Layanan Kesehatan Negara Lain

image
Presiden AS Donald Trump (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahnya tidak akan lagi membiayai layanan kesehatan negara lain.

“Mulai hari ini, Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan negara-negara asing. Selama ini, mereka hanya membayar sebagian kecil dari harga obat yang kita bayar berkali-kali lipat,” kata Trump di Gedung Putih pada Senin, 12 Mei 2025 waktu setempat.

"Kami tak akan lagi menoleransi praktik meraup untung besar dan penetapan harga semena-mena oleh perusahaan farmasi besar,” tegas Trump.

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Jalankan Agenda Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Israel

Pernyataan itu dikeluarkan Trump usai menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat di AS.

Pemerintah AS diperintahkan mengambil langkah-langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu.

Perintah tersebut juga menugaskan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk merancang sistem baru yang memungkinkan pasien membeli obat langsung dari produsen dengan harga "paling istimewa" tanpa perantara.

Baca Juga: Wow, Presiden Trump Dikabarkan Siap Menerima Hadiah Pesawat Boeing 747-8 dari Qatar

Trump menyebut kebijakan itu akan menurunkan secara signifikan anggaran program Medicaid dan Medicare. Pengeluaran obat menyumbang 50 hingga 60 persen dari total biaya layanan kesehatan di AS.

Sehari sebelumnya, dia telah memberikan bocoran mengenai isi perintah tersebut, yang disebutnya “salah satu perintah paling penting dan berdampak besar” yang pernah dia keluarkan.***

Berita Terkait