Memahami Akar Konflik India - Pakistan Terkait Wilayah Jammu dan Kashmir
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 10 Mei 2025 12:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Adu kuat militer antara India dan Pakistan masih berlangsung saat ini, bahkan semakin panas. Sebenarnya bagaimama akar konflik antara kedua negara?
Akar konflik antara India dan Pakistan terkait wilayah Jammu dan Kashmir berakar pada pembagian wilayah India Britania (British India) tahun 1947, dan menyangkut persoalan identitas, kedaulatan, agama, dan geopolitik yang belum terselesaikan hingga kini. Konflik ini bersifat multidimensi: sejarah, etnis, agama, politik, dan militer.
Berikut penjelasan ringkas dan substansialnya. Ketika India merdeka dari Inggris pada 15 Agustus 1947, British India dibagi menjadi dua negara: India (sebagian besar Hindu) dan Pakistan (didirikan sebagai negara mayoritas Muslim).
Baca Juga: Air Jadi Senjata Geopolitik Baru di Tengah Krisis Kashmir
Jammu dan Kashmir adalah salah satu dari sekitar 565 negara bagian kerajaan (princely states) yang memiliki pilihan untuk bergabung dengan India atau Pakistan, atau tetap independen.
Maharaja Hari Singh, penguasa Kashmir saat itu (beragama Hindu), memerintah wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim. Ia awalnya memilih untuk tetap independen.
Pada Oktober 1947, milisi bersenjata dari Pakistan (dibantu oleh pasukan tidak resmi) menyerbu Kashmir. Karena terancam, Maharaja Hari Singh meminta bantuan militer India, dan sebagai imbalannya, menandatangani Instrumen Aksesi, secara legal menyatukan Jammu dan Kashmir dengan India.
Baca Juga: Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan Wilayah Sengketa Kashmir
Hal ini ditolak oleh Pakistan, yang menganggap wilayah itu seharusnya menjadi bagian dari Pakistan karena mayoritas Muslim.
Perang India–Pakistan pertama (1947–1948) pun pecah. Setelah campur tangan PBB, wilayah itu dibagi: India menguasai ~2/3 wilayah (Jammu, Kashmir Valley, Ladakh). Pakistan menguasai ~1/3 wilayah (Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan).
India menganggap Jammu dan Kashmir bagian sah dari wilayahnya berdasarkan Instrumen Aksesi 1947. Pakistan menolak keabsahan aksesi itu dan mengklaim Kashmir sebagai wilayah yang seharusnya bergabung dengan Pakistan karena mayoritas Muslim.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Warga Indonesia di India - Pakistan
Konflik ini juga bercorak religius: India sekuler, Pakistan Islamis. Mayoritas penduduk Kashmir adalah Muslim, tetapi diperintah oleh penguasa Hindu saat keputusan aksesinya dibuat.
Referendum yang Tak Pernah Terjadi
PBB pada 1948 merekomendasikan plebisit (referendum) untuk menentukan masa depan Kashmir, tapi India tidak pernah melaksanakannya, dengan alasan syarat-syarat awal gencatan senjata tidak dipenuhi oleh Pakistan.
Baca Juga: India Serang Sistem Pertahanan Udara Pakistan
Kedua negara menjadikan Kashmir sebagai simbol nasionalisme, dan setiap kompromi dianggap sebagai pengkhianatan oleh oposisi domestik masing-masing.
Telah terjadi tiga perang besar (1947, 1965, 1999) dan banyak bentrokan kecil. Kehadiran kelompok separatis dan militan Islamis (beberapa didukung Pakistan) membuat kawasan semakin tidak stabil.
Langkah Unilateral India (2019)
Baca Juga: Pakistan Lancarkan Operasi Militer Berskala Besar Balas Serangan India, Gudang Rudal Dihantam
Pada Agustus 2019, India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir (Pasal 370 Konstitusi India), memicu ketegangan baru dengan Pakistan dan memperkuat klaim sepihak India atas wilayah tersebut.
Bisa disimpiulkan, konflik India–Pakistan atas Jammu dan Kashmir adalah konflik warisan kolonial yang kompleks, dengan akar politik, agama, dan identitas nasional.
Hingga kini, wilayah ini tetap menjadi salah satu titik panas paling berbahaya di dunia, karena melibatkan dua negara berkekuatan nuklir dengan klaim teritorial yang saling bertolak belakang.***