DECEMBER 9, 2022
Kolom

Memahami Akar Konflik India - Pakistan Terkait Wilayah Jammu dan Kashmir

image
Wilayah Kashmir yang disengketakan India dan Pakistan (Foto: Youtube)

Referendum yang Tak Pernah Terjadi

PBB pada 1948 merekomendasikan plebisit (referendum) untuk menentukan masa depan Kashmir, tapi India tidak pernah melaksanakannya, dengan alasan syarat-syarat awal gencatan senjata tidak dipenuhi oleh Pakistan.

Kedua negara menjadikan Kashmir sebagai simbol nasionalisme, dan setiap kompromi dianggap sebagai pengkhianatan oleh oposisi domestik masing-masing.

Baca Juga: Air Jadi Senjata Geopolitik Baru di Tengah Krisis Kashmir

Telah terjadi tiga perang besar (1947, 1965, 1999) dan banyak bentrokan kecil. Kehadiran kelompok separatis dan militan Islamis (beberapa didukung Pakistan) membuat kawasan semakin tidak stabil.

Langkah Unilateral India (2019)

Pada Agustus 2019, India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir (Pasal 370 Konstitusi India), memicu ketegangan baru dengan Pakistan dan memperkuat klaim sepihak India atas wilayah tersebut.

Baca Juga: Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan Wilayah Sengketa Kashmir

Bisa disimpiulkan, konflik India–Pakistan atas Jammu dan Kashmir adalah konflik warisan kolonial yang kompleks, dengan akar politik, agama, dan identitas nasional.

Hingga kini, wilayah ini tetap menjadi salah satu titik panas paling berbahaya di dunia, karena melibatkan dua negara berkekuatan nuklir dengan klaim teritorial yang saling bertolak belakang.***

Halaman:

Berita Terkait