DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lengkap, Ini Syarat Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AL Gelombang II Tahun 2022

image
persyaratan pendaftaran Calon Bintara PK TNI AL Gelombang II Tahun 2022 dibuka.

2) bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3) bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

4) bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;

5) bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

6) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

7) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

8) berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.***

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8

Berita Terkait