DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Dua Lelaki Asal Ponorogo Jawa Timur Ini Diduga Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor di Pacitan

image
Kepolisian menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Ponorogo di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, jalur Pacitan–Lorok, Sabtu 12 April 2025 sore. (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Pacitan)

ORBITINDONESIA.COM – Kepolisian, Sabtu 12 April 2025 sore menangkap dua lelaki asal Ponorogo, Jawa Timur yang diduga terlibat pencurian kendaraan motor.

“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.

Plaku bernama Rolandia Okta Pratama (21 tahun) ialah warga Kecamatan Pulung dan Agus Heryanto (43 tahun) ialah warga Kecamatan Siman, Ponorogo.

Baca Juga: Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor di Jakarta dan Sekitarnya Ini Jual Hasil Curian ke Penadah di Lampung

Mereka diduga mencuri kendaraan milik Devira di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Sewaktu korban masuk ke dalam rumah memanggil orang tuanya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE yang masih dalam keadaan terparkir dengan kunci tertinggal.

Korban kemudian menyebarkan informasi kejadian tersebut melalui media sosial, meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan kendaraan yang dicuri pelaku.

Baca Juga: Kepolisian Bongkar Pencurian Kendaraan Bermotor Melibatkan Pelajar di Kota Sorong Papua Barat Daya

Motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan dalih akan diservis dan diambil kemudian hari.

Warga yang mengetahui ciri-ciri kendaraan curian segera melapor ke Polsek Tulakan.

Polisi kemudian mengejar sampai dua pelaku menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok sebelum kemudian ditangkap.***

Berita Terkait