DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Civil Society Indonesia Bisa Manfaatkan Teknologi Pembebasan sebagai Sarana Pencerahan Publik

image
Dr. Ir. Satrio Arismunandar, M.Si., MBA, mantan Sekjen AJI 1995-1997 sebagai Civil Society

ORBITINDONESIA -  Civil society di masa sekarang berbeda dengan di masa beberapa dekade lalu. Civil society saat ini mendapat manfaat dari peradaban digital, yang memberikan apa yang orang sebut sebagai teknologi pembebasan. Teknologi pembebasan adalah teknologi yang memperkuat individu.

Dulu orang biasa atau civil society sulit memiliki media karena begitu mahal. Civil society yang tak memiliki media tak akan bisa bersuara di forum yang luas.

Namun di era sekarang ini, Civil Society atau siapapun dia --walaupun individu yang tak dikenal sebelumnya, bahkan nobody-- seketika ia bisa mempengaruhi lingkungan yang luas, jika ia sukses menyebarkan pikirannya di media sosial.

Baca Juga: Alimatul Qibtiyah: Pemakaian Jilbab Menguat Lewat Gerakan Hijrah yang Berciri Eksklusif dan Kearab araban

Salah satu contohnya, jika ada individu atau civil society yang berhasil membikin video di Youtube dan kemudian video itu viral, ditonton oleh begitu banyak orang, dan dibicarakan oleh kalangan yang sangat luas.

Ingat masa represi di bawah rezim otoriter Orde Baru? Saat itu berbagai elemen gerakan civil society membutuhkan sarana komunikasi, untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya ke dunia luar.

Tetapi apa daya, saluran yang ada cuma media cetak, radio dan televisi. Waktu itu media online dan media sosial belum ada.

RRI dan TVRI adalah radio dan TV negara, yang dikontrol penuh pemerintah. Radio swasta tidak menyiarkan  berita karya mereka sendiri, kecuali me-relay siaran berita RRI.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Darah Palsu Menyelamatkan Kami

TV swasta waktu itu belum ada. Ketika kemudian mulai ada, seperti dirintis oleh RCTI, pemiliknya adalah Bambang Trihatmojo, anak Presiden Soeharto, penguasa Orde Baru.

Media cetak seperti suratkabar dan majalah terbatas peredarannya. Itu dikontrol penguasa lewat pembatasan jumlah SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers).

Hanya media yang punya SIUPP yang bisa terbit. SIUPP itu juga bisa dicabut sewaktu-waktu oleh pemerintah Orde Baru, tanpa harus lewat proses pengadilan.

Media yang nekad terbit tanpa SIUPP dianggap ilegal, bahkan para penerbit dan pengelolanya terancam masuk penjara.

Baca Juga: Gelorakan Api Islam Bung Karno, Hasto Kristiyanto Resmikan Musala Tanzila Khadijah PDI Perjuangan NTB

Hal itu sudah dialami oleh tiga anggota/staf sekretariat AJI (Aliansi Jurnalis Independen), yang masuk penjara karena menerbitkan dan mengedarkan buletin Suara Independen.

Nah, itu berbeda jauh dengan era sekarang. Tidak ada lagi aturan SIUPP dan pembatasan penerbitan media cetak.

Ada kebebasan pers yang luas (cuma aktivis mahasiswa bodoh, yang bilang bahwa di zaman Orde Baru ada kebebasan yang lebih luas dari zaman reformasi sekarang!).

Sekarang setiap elemen civil society bebas menerbitkan dan memanfaatkan media untuk misi dan perjuangannya. Dengan biaya relatif murah, semua LSM, gerakan buruh, organisasi profesi, ormas keagamaan, bisa memiliki situs web sendiri.

Baca Juga: Punya Target Pribadi, Abdulla Yusuf Helal Siap Bantu Menangkan Persija Jakarta Dari Madura United

Mereka bebas menyebarkan sendiri pesan-pesannya melalui media sosial Facebook, Youtube, Instagram, Twitter, dan lain-lain.

Tantangannya adalah bagaimana civil society bisa kreatif menciptakan konten-konten yang informatif, penting, bermakna, dan bermanfaat bagi kepentingan publik. Ini kita namakan pesan-pesan yang mencerahkan, dan media civil society itu akan menjadi sarana pencerahan publik.

Untuk itu civil society di Indonesia bisa belajar dari contoh-contoh civil society di luar negeri, yang telah sukses memanfaatkan teknologi pembebasan ini sebagai sarana pencerahan publik. Kita sebutkan di sini sedikit contoh.

Misalnya, Channel Crash Course, yang subscribernya mencapai 13,8 juta dan memiliki koleksi 1.400 video. Channel ini menyampaikan ilmu pengetahuan yang dikemas dalam format video pendek berdurasi 6-15 menit dan 2-4 menit (untuk anak-anak).

Baca Juga: Alami Benturan Keras, Kiper Timnas Indonesia U20 Cahya Supriadi Langsung Dibawa ke RS

Original release channel ini adalah sejak 2 Desember 2011 sampai sekarang. Ilmu pengetahuan yang disampaikan itu, misalnya, soal sejarah dunia, peradaban tua Mesopotamia, Mesir, Persia, dan Yunani.

Contoh kedua, channel Ted Talks. Isinya adalah kumpulan pidato, ceramah atau diskusi yang berkualitas. Channel ini subscribernya mencapai 21,8 juta dan memiliki koleksi 4.000 video. Ted Talks mulai muncul pada Juni 2006.

Pada Desember 2020, ada 3.500 video yang bisa ditonton gratis di situs web TED.com.

Pembicara di video itu adalah tokoh-tokoh hebat, seperti: Bill Clinton, Elon Musk, Stephen Hawking, Sam Harris, Sharukh Khan, Bill Gates, Boni, Jeff Bezos, Julian Assange, Al Gore, Billy Graham, Sting, dan lain-lain.

Baca Juga: Cahya Supriadi Jadi Trending Topik Twitter

Ketiga, channel Big Think, yang memfasilitasi pembelajaran online melalui cuplikan-cuplikan pengetahuan. Subscribernya mencapai 4,21 juta dan memiliki koleksi 8.700 video. Pada 2012, akun ini sudah melampaui 20 juta views.

Arsip video di situs ini termasuk lebih dari 12.000 klip video, yang mengutip lebih dari 2.000 pakar. Pakar fisika, Michio Kaku, sudah memiliki 80 video di Big Think. Hanya dalam durasi 6 menit, Michio Kaku menjelaskan, mengapa manusia perlu planet kedua selain bumi.

Lewat akun Ted Talks, seolah-olah kita berada dan belajar di ruang kelas, tetapi bukan kelas konvensional seperti di sekolah. Semua ini menjadi bahan masukan dan pembelajaran untuk civil society di Indonesia. Semoga bermanfaat!

(Tulisan ini awalnya adalah tullisan untuk situs Civil Society Watch, csw.id, dikutip oleh OrbitIndonesia).***

 

 

Berita Terkait