DECEMBER 9, 2022
Otomotif

Angka Penjualan Motor PT Astra Honda Motor Relatif Stabil Selama Dua Bulan Pertama 2025

image
Arsip Foto - Stan PT Astra Honda Motor di ajang IIMS 2025. (ANTARA/HO AHM)

Pemerintah daerah saat ini memberikan relaksasi dalam penerapan kebijakan tersebut, tetapi sifatnya sementara.

Ketentuan mengenai pajak opsen pajak tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kebijakan opsen pajak meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

Baca Juga: Cara Jitu PT Astra Honda Motor Menghalau Keraguan Konsumen Pengguna Honda EM1 e:

Menurut Kementerian Perindustrian, ada 25 provinsi yang sudah menunda pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, yang semula ditetapkan berlaku awal tahun 2025, selama tiga bulan hingga 12 bulan.***

Halaman:

Berita Terkait