DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pemerintah Meksiko Ancam Gugat Google Karena Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

image
Peta Teluk Meksiko yang namanya diubah Google jadi Teluk Amerika (Foto: Reason Magazine)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Meksiko mengancam akan menggugat Google jika perusahaan tersebut tak merespons suratnya terkait penamaan Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika di fitur-fitur Google untuk pengguna di luar Amerika Serikat.

"Kami akan menunggu respons dari Google, dan jika tak ada respons sama sekali, kami akan menempuh jalur hukum," kata Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2025.

Mengakui bahwa pemerintah AS telah mengesahkan peraturan terkait penamaan ulang landas kontinennya, Sheinbaum menyatakan bahwa Google "tak punya hak untuk mengganti nama teluk tersebut untuk pengguna di Meksiko dan Kuba."

Baca Juga: Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Bantah Tudingan Berkolusi dengan Kartel Narkoba, Siap Balas Tarif AS

Perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika sepatutnya hanya berlaku di kawasan laut teritorial AS atau 22 mil laut dari pesisir, demikian petikan surat dari pemerintah Meksiko kepada Google.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa nama "Teluk Meksiko" telah diakui secara sah oleh organisasi internasional dan kesepakatan multilateral.

"Bagi negara-negara lain, teluk tersebut akan bernama Teluk Meksiko dan Amerika. Perintah eksekutif tersebut hanya mengganti nama landas kontinen di AS, bukan nama teluk secara keseluruhan," kata Presiden Meksiko.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Setujui Jeda 30 Hari Atas Ancaman Tarifnya Terhadap Kanada dan Meksiko

"Namun, Google justru mengganti nama teluk tersebut bagi pengguna di Meksiko dan Kuba. Kami tak bisa menerimanya," ucap Sheinbaum.

Di hari pertamanya sebagai Presiden AS pada 20 Januari lalu, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dan Gunung Denali -- gunung tertinggi Amerika Utara di negara bagian Alaska -- menjadi Gunung McKinley.

Peraturan tersebut memerintahkan Departemen Dalam Negeri AS untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengganti nama kedua tempat tersebut "dalam 30 hari".

Baca Juga: Google Resmi Ubah Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika Bagi Pengguna AS

Perubahan nama geografis tersebut adalah sesuai dengan yang ia sampaikan menjelang pelantikannya sebagai kebijakan baru pemerintahannya.***

Berita Terkait