DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

LBH Muhammadiyah Duga Kepala Desa Kohod Arsin Ambil Keuntungan Puluhan Miliar di Sertifikat Pagar Laut

image
Kepala Desa Kohod Arsin (tengah). (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Desa Kohod Arsin bin Arsip diduga mengambil keuntungan Rp23,2 miliar dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

"Dia (Arsin) diduga mendapat 20.000 ribu/meter di kali kan dengan 116 hektare, total sekitar Rp23,2 miliar. Wajar kalau kekayaannya melesat," ungkap Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advoksi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat Muhammadiyah, Gufroni di Tangerang, Selasa 18 Februari 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan data dan informasi bahwa Kohod Arsin diduga sejak awal sudah terlibat dalam penerbitan SHM dan HGB palsu pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut Bekasi, Jawa Barat

Kemudian, dalam menjalankan proyek pemalsuan dokumen tanah atau girik untuk SHGB/SHM tersebut bekerja sama dengan oknum BPN dan KemenATR/BPN.

"Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan memakai materai lama, surat sekdes lama. Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," katanya.

Ia mengungkapkan, selama penerbitan berkas 180 bidang tanah oleh Arsin, sehingga ia diberi imbalan sebesar Rp20.000 ribu/meter.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Pagar Laut di Perairan Tangerang ke Tahap Penyidikan

Gufroni juga menyebutkan, keterlibatan Arsin tidak berdiri sendiri, melainkan ada 16 kepala desa lainnya yang turut serta.

"Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling. Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Ia merekomendasikan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengecek dan menyelidiki aliran uang perkara pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Ada Praktik Korupsi Dalam Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang

Sebelumnya, Arsin mengklaim bahwa ia masuk sebagai korban dalam penerbitan SHGB dan SHM pagar laut ini.

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait