DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Ikut Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

image
Personel Polda Metro Jaya membongkar pagar laut di Perairan Tangerang. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, Senin 27 Januari 2025 membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji.

Demikian Kepala Subdirektorat  Patroli Polairud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria ketika memimpin apel di Jakarta Utara.

"Tolong bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan.”

Baca Juga: Menteri Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut di Perairan Tangerang

Fredy juga mengimbau kepada personel untuk tetap menjaga keselamatan dan menjalankan tugas dengan hati-hati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pagar laut yang terbuat dari bambu ini mulai dicabut oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya sejak enam hari lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1), menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak Rabu bersama TNI AL dan pihak berkait lainnya.

Baca Juga: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Sebut Pemilik Pagar Laut Akan Didenda Rp18 Juta per Kilometer

Dia menegaskan bahwa pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 kilometer.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut telah diselesaikan dengan pembatalan.

Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. ***

Berita Terkait