Presiden Donald Trump: AS Hanya Akui Jenis Kelamin Pria dan Wanita
- Penulis : M. Ulil Albab
- Selasa, 21 Januari 2025 02:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yakni pria dan wanita.
"Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita," kata Donald Trump di Capitol Rotunda,Washington DC, diikuti secara daring pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.
Donald Trump berencana menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.
Baca Juga: Kemlu RI Respons Wacana Tim Donald Trump tentang Relokasi Pengungsi Besar-besaran Gaza ke Indonesia
"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi," tegas Trump.
Selain itu, Trump akan mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.
"Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika," tegas Trump.
Baca Juga: Usai Sumpah Jabatan, Donald Trump Resmi Menjabat Presiden ke-47 Amerika Serikat
Dia mengatakan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang dapat menjadi senjata untuk mempersekusi lawan politik.
"Kita tidak akan membiarkan itu, tidak akan terjadi lagi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi," jelas Trump.
Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50.
Baca Juga: Donald Trump Tegaskan Status Darurat Perbatasan di Selatan, Tetapkan Kartel Narkoba sebagai Teroris
Trump didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden AS.
Kongres Amerika Serikat pun pada Senin, 6 Januari 2025, telah mengesahkan kemenangan pasangan tersebut dalam Pilpres AS.***