DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Jakarta Selatan Tidak Memproduksi Paspor Biasa di Tahun 2025

image
Ilustrasi paspor. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan menyatakan tidak memproduksi paspor biasa di 2025, karena akan dialihkan ke paspor elektronik (e-paspor).

"Ke depannya paspor biasa sudah tidak lagi diproduksi, sehingga kita pencepat sosialisasi penggunaan paspor elektronik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johannes Fanny dalam konferensi refleksi akhir tahun 2024 di Kemang, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Fanny mengatakan, produksi e-paspor ini untuk mengejar target Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebesar 100 persen pada 2025.

Baca Juga: Imigrasi Promosikan Keunggulan Desain Paspor di Simposium ICAO di Kanada

Kendati demikian, katanya, untuk yang telah membuat paspor biasa dipastikan prosesnya akan tetap terus dilanjutkan.

"Jadi, nantinya ke mulai 2025, kami tidak terbitkan lagi paspor biasa. Itu adalah target yang sudah ditetapkan oleh kantor pusat Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Ia juga berupaya mengejar target 100 persen konsep immigration lounge yakni layanan percepatan paspor elektronik dengan menyasar pusat perbelanjaan (mall) agar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 4 Warga China yang Jadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk

"Pelayanan ini juga buka di setiap hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Pada periode 1 Januari hingga 27 Desember 2024, kantornya telah melayani penerbitan Paspor RI sebanyak 195.221 paspor dengan rincian 69.324 paspor biasa dan 125.887 paspor elektronik.

Pelayanan tidak hanya terfokus di Kantor Imigrasi, namun juga di Unit Layanan Paspor I (ULP) Pondok Pinang, Unit Layanan Paspor II (ULP) Lippo Mall Kemang, Mall Pelayanan Publik Kuningan serta Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3. ***

Berita Terkait