Anies Baswedan Menuju Lengser: DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 13 September 2022 14:25 WIB
DPRD DKI telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri pada 24 Maret 2022 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yakni Gubernur dan Wakil DKI Jakarta.
Baca Juga: Inilah 5 Drama Korea Bahas Hacker dari Berbagai Genre yang Seru Untuk Ditonton
Lembaga DPRD DKI pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada Selasa ini sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga menggodok tiga nama yang akan diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi calon penjabat gubernur DKI. ***