DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Interpol Indonesia: Ada Lima Pintu Imigrasi yang Rutin Dipakai Warga Negara Asing Buronan Internasional

image
Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. ANTARA/Rio Feisal

ORBITINDONESIA.COM - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyebut, terdapat lima pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh warga negara asing (WNA) buronan internasional untuk mengunjungi Indonesia.

“Jadi, yang selalu digunakan oleh para pelaku kejahatan di Indonesia itu lima besar di antaranya adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya. Itu lima pintu yang rutin mendapatkan ‘hit’ notice (peringatan ‘hit’, red.) Interpol dari Imigrasi,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia, Kombes Pol. Ricky Purnama di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Pejabat NCB Interpol Indonesia itu mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan pembaruan pendataan pintu-pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga: Imigrasi Promosikan Keunggulan Desain Paspor di Simposium ICAO di Kanada

“Kami setiap tahun melakukan analisa. Tahun lalu masih didominasi oleh Bali, Denpasar. Tahun ini sampai dengan Desember masih didominasi oleh Denpasar. Ranking (peringkat, red.) ke-2 dan ke-3 selalu up and down (naik turun, red.),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Batam di posisi kedua sebagai tujuan WNA buronan pada tahun lalu, tetapi tahun ini ditempati Surabaya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa NCB Interpol Indonesia selalu mengevaluasi kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah WNA buron tiba di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Deportasi Perempuan Pengacara Asal Brasil yang Jadi Pekerja Seks di Bali, Sekali Kencan Rp7,8 Juta

“Kami melakukan semacam proses evaluasi, pendataan, untuk melakukan assessment (penilaian, red.) terhadap pendekatan-pendekatan apa yang perlu kami lakukan untuk mempererat kinerja kami dengan kementerian dan lembaga lain, khususnya Imigrasi, untuk lebih meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang kami assesment bahwa itu masih merupakan pintu yang dominan digunakan sebagai entry point (titik masuk) oleh para pelaku kejahatan terorganisir internasional,” jelasnya.***
 

Berita Terkait