DECEMBER 9, 2022
Internasional

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi yang Sepakati KTT Internasional untuk Konflik Palestina - Israel

image
Kehancuran di Gaza Palestina pasca pemboman genosida oleh Israel (Foto: ANTARA)

Resolusi ini juga menyerukan penghentian segera dan menyeluruh terhadap semua bentuk kekerasan, termasuk serangan militer, penghancuran, dan tindakan terorisme.

Seraya menyoroti "situasi kemanusiaan serius di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang sangat memprihatinkan di Jalur Gaza," resolusi ini meminta seluruh negara anggota PBB dan badan-badan PBB untuk terus memberikan bantuan ekonomi, kemanusiaan, dan teknis kepada rakyat Palestina dan Otoritas Palestina.

Resolusi ini juga mengingatkan pendapat hukum ICJ dan menegaskan bahwa Israel berkewajiban memberikan kompensasi penuh atas kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan-tindakannya yang melanggar hukum.***

Baca Juga: China Sambut Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Mendorong Gencatan Serupa di Gaza Palestina

Halaman:

Berita Terkait