Pramono Anung-Rano Karno Deklarasi Menang Satu Putaran
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 28 November 2024 15:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pramono Anung dan Rano Karno, Kamis 28 November 2024 mendeklarasikan diri menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.
"Memenangkan kontestasi dalam satu putaran dengan 50,07 persen," kata Pramono dalam konferensi pers di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.
Pramono mengatakan, angka itu berdasarkan hasil hitung nyata (real count) KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 KWK per Kamis yang telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta.
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, SMRC: Pramono Anung-Rano Karno Raih 51,03 Persen
Hasil itu, katanya, menunjukkan Pramono-Rano meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen atau 50 persen plus 2.943 suara.
"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," ujarnya.
Dia menyatakan, hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Juga: Pramono Anung Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Persija Jakarta
Dalam undang-undang itu diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Dengan demikian, Pramono menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual Pilkada dari KPU DKI Jakarta sebagai penyelenggara.
Tim Pemenangan Pramono-Rano sangat mengapresiasi transparansi dan keterbukaan KPU DKI dalam menghitung suara, karena telah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi secara terbuka dan untuk kepentingan Jakarta. ***