Orbit Indonesia
Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Lewat HP Mulai Pekan Depan, Ini Penjelasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 September 2022 22:15 WIB
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.***