Orbit Indonesia
Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Lewat HP Mulai Pekan Depan, Ini Penjelasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 September 2022 22:15 WIB

Ilustrasi tilang lewat HP.
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.***