Alasan Tidak Hafal Pancasila, Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Ditolak Gerindra
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 September 2022 18:39 WIB
ORBITINDONESIA - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri lantaran tidak hafal Pancasila saat menghadapi para pendemo.
Pengunduran diri karena tidak hafal Pancasila tersebut jujur disampaikan Anang dalam rapat di DPRD Lumajang, Senin, 12 September 2022.
Namun, pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tidak hafal Pancasila tersebut ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: Aubameyang Diprediksi Jadi Mesin Gol Chelsea
Dalam pernyataannya, Partai Gerindra percaya bahwa Anang tidak dalam kondisi psikologis yang baik saat menghadapi pendemo.
"Kami menolak pengunduran diri tersebut," kata ketua fraksi Gerindra Sugiyantoko dalam surat pernyataannya sebagaimana dikutip dari BanyuwangiNetwork.com.
Sugiyantoko menjelaskan bahwa harus tetap berada pada jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Viral Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Tidak Hafal Pancasila, Ini Profilnya
Sebelumnya, dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Anang menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan berbahagia ini, dalam paripurna DPRD Ini, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal, mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tuturnya.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di BanyuwangNetwork.com dalam judul Fraksi Gerindra DPRD Lumajang Tolak Ketua DPRD Mundur dari Jabatan Karena Tak Hafal Pancasila, Ini Alasannya)