Senator AS Rand Paul: Izin untuk Ukraina Gunakan Rudal AS Serang Rusia Inkonstitusional
- Penulis : M. Ulil Albab
- Rabu, 20 November 2024 00:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Senator Amerika Serikat (AS) Rand Paul pada Selasa, 19 November 2024, menyebut keputusan Gedung Putih yang diduga membiarkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh yang dipasok AS untuk menyerang jauh ke dalam wilayah Rusia sebagai tindakan yang tidak konstitusional.
"Ini adalah keputusan inkonstitusional untuk mendukung rencana yang tampaknya adalah rencana acak," tulis Rand Paul di dalam medsos X.
Jika keputusan Presiden Joe Biden itu terkonfirmasi, maka keputusan tersebut akan menempatkannya pada jalur yang akan melancarkan terjadinya perang dunia ke-3, kata Rand Paul, senator Partai Republik tersebut.
Baca Juga: Menlu Sergey Lavrov: Rusia Tunggu Usulan Donald Trump yang Berjanji Akan Akhiri Konflik di Ukraina
"Risiko memulai kembali perang dunia jauh lebih besar daripada keuntungan sementara dari serangan besar-besaran. Perang Ukraina harus diakhiri dengan negosiasi," tambahnya.
Sebelumnya pada Senin, 18 November 2024, surat kabar The New York Times mengutip perwakilan pemerintah AS yang tidak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa Presiden Joe Biden untuk pertama kalinya mengizinkan penggunaan rudal jarak jauh AS oleh Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia.
Menurut sumber tersebut, serangan pertama jauh ke wilayah Rusia kemungkinan besar akan dilakukan dengan menggunakan rudal ATACMS.
Baca Juga: China Masih Harapkan Deeskalasi dalam Perang Ukraina vs Rusia
Otorisasi untuk menyerang jauh ke dalam wilayah Rusia, jika diadopsi dan dikomunikasikan secara komprehensif kepada Kiev, akan berarti babak baru ketegangan, kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.
Peskov juga menambahkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah dengan jelas merumuskan sikap Moskow atas keputusan menyerang wilayah Rusia dengan senjata jarak jauh.
Partisipasi langsung negara-negara Barat pasti akan mengubah keseluruhan konflik dan Rusia harus bereaksi terhadap ancaman-ancaman baru, lanjutnya.***