DECEMBER 9, 2022
Nasional

TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Ivan Sugianto

image
Foto dokumentasi - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto. (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)

Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik. Ia lalu ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya.

Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara. ***

Halaman:
1
2
Sumber: antara

Berita Terkait