Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung Pertahankan Prestasi sebagai Desa Antikorupsi
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Selasa, 05 November 2024 04:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali mempertahankan prestasi sebagai desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mohammad Noval mengatakan desa Hanura layak menjadi teladan bagi desa lain di seluruh Indonesia, karena pernah menjadi juara lomba desa nasional untuk regional I dan bisa mempertahankan prestasi tersebut hingga saat ini.
"Walaupun kepala desanya berganti, mereka Desa Hanura tetap bisa mempertahankan prestasinya di 2024," kata Noval dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam, 4 November 2024.
Baca Juga: Solo yang Dipimpin Gibran Rakabuming Raka Dijadikan Percontohan Kota Antikorupsi Oleh KPK
Selain berhasil menyabet juara desa antikorupsi, Hanura juga memenangi lomba desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) tahun 2024.
Noval mengatakan aparatur desa itu kerap mendapatkan pelatihan PKAD melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023 dan hasilnya, mereka menerapkan materi-materi pelatihan tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Desa Hanura Rio Remota dalam ajang Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) 2024 mengatakan Hanura memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti tiga gereja, dua rumah doa, 17 mushalla, tiga masjid, tiga minimarket, dua kantor perbankan, dan satu balai kementerian.
Kemudian, kata Rio, desa juga memiliki satu gedung SMP, satu SMA, tiga SD, tiga gedung MA/MTs/MI, enam rumah makan, lima unit PAUD, satu taman kanak-kanak (TK), satu Kantor Pos, satu kantor desa, satu kantor Samsat desa dan tiga posyandu.
KPK mengganjar penghargaan "Desa Antikorupsi" untuk Desa Hanura karena pelayanan administrasinya yang cepat, gratis, dan dapat dinikmati secara daring dan luring.
Pemerintahan desa itu juga menyediakan rumah restoratif justice yang khusus dibuat untuk menyelesaikan persoalan sengketa di antara warganya.***