Fakta Proklamasi Pangeran Charles Sebagai Raja Inggris
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 10 September 2022 16:46 WIB
ORBITINDONESIA – Dewan Aksesi dengan suara bulat akan secara resmi umumkan Raja Charles III sebagai Raja Inggris hari ini, Sabtu 10 September 2022 di Istana St. James, London.
Pengumuman ini untuk kali pertama dalam sejarah Inggris akan disiarkan langsung di televisi, karena biasanya pertemuan Dewan Aksesi selalu berlangsung secara tertutup.
Dewan Aksesi sendiri adalah sekelompok tokoh yang terdiri dari Dewan Penasehat Kerajaan (Privy Counsellors), Pejabat Kerajaan (Great Officers of State), Walikota London, Komisioner negara persemakmuran (Realm High Commissioners) hingga pejabat public di level senior.
Anggota dari Dewan Aksesi ini sekitar 700 orang, namun karena pandemic dan keterbatasan ruangan diperkirakan hanya ada sekitar 100 hingga 200 orang saja yang menghadiri acara ini.
Upacara proklamasi Raja Charles III akan berlangsung dalam dua bagian, sebagaimana dikutip laman New York Times.
Pertama, pertemuan Privy Council atau Dewan Penasihat Kerajaan untuk menyatakan berdaulat dan menyetujui pengaturan berbagai proklamasi tanpa kehadiran Raja Charles. Pada bagian kedua, Raja Charles akan bertemu dengan Privy Council.
Raja kemudian membuat empat pernyataan public yang sudah dibuat dari generasi sebelumnya, dirinya akan mendeklarasikan pelantikan secara pribadi dan politik.
Kemudian akan diambil sumpah dalam menegakkan iman protestan dan Gereja Skotlandia
Lalu pada pukul 11.00 waktu setempat akan dibacakan proklamasi secara Raja Charles III sebagai Raja Inggris di Istana St. James.
Setelah itu para perwira atau Heralds akan muncul dengan menunggang kuda serta mengenakan seragam abad pertengahan dan mulai menyampaikan proklamasi ke seluruh negeri.
Berita proklamasi tersebut akan diumumkan di Trafalgar Square dan kemudian Royal Exchange di London.***