DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Menteri HAM Natalius Pigai Yakin Ada Penambahan Anggaran untuk Kementerian HAM

image
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kiri) dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin (kanan) saat acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. (ANTARA/HO-Humas Direktorat Jenderal HAM)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.

Natalius Pigai yang ditemui usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024 mengaku telah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait penambahan anggaran tersebut.

“Pasti akan ada penambahan. Dan saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan bahwa kami akan melaksanakan pembangunan HAM, baik fisik dan nonfisik,” ucap Natalius Pigai.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Perlindungan kepada Relawan Korban Kekerasan Oknum Anggota TNI di Boyolali

Ketika ditanya estimasi dana yang dibutuhkan Kementerian HAM, mantan Komisioner Komnas HAM itu menjawab bahwa kementerian yang ia pimpin ingin anggarannya lebih dari Rp20 triliun.

“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata dia.

Saat menyampaikan sambutan dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM.

Baca Juga: Komnas HAM Usul Tambah Anggaran Rp37,15 Miliar untuk 2025 Guna Mengawal Pembangunan IKN

“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran,” ucap dia.

Kementerian HAM berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan non-fisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.

Pembangunan HAM menurut dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

Baca Juga: Komnas HAM Hormati Putusan PN Bandung tentang Praperadilan Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina

“Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?” ucap Menteri HAM.

Halaman:
1
2

Berita Terkait