DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Tahun 2025, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang Dibangun

image
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan menghadiri rapat konsultasi publik penyiapan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pembangunan jalan tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang bisa berjalan tahun 2025 setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar konsultasi publik.

Kepala Dinas Perhubungan Cianjur Tedi Artiawan di Cianjur, Minggu 14 Oktober 2024 mengatakan, persiapan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan jalan tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dilasanakan dalam kurun waktu 4 tahun, 2025-2029.

"Jalan tol tersebut diinisiasi pusat, provinsi dan beberapa kabupaten kota yang dilalui jalan tol termasuk Cianjur," katanya.

Baca Juga: Sukabumi Gempa: Lampu dan Pagar Bergoyang, Warga Panik

Jalan tol tersebut akan membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Bandung Barat dengan panjang masing-masing ruas jalan tol sekitar 20-25 kilometer.

Ia berharap pembangunan jalan tol ini bisa mengurai kemacetan seiring tingginya mobilitas dan pertumbuhan penduduk.

Jalan tol tersebut juga menggerakkkan perekonomian dari Cianjur menuju ke Bandung dan Jakarta ataupun sebaliknya," katanya.

Baca Juga: Kapolres Benarkan Duel Antarsiswa SMP di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Tewaskan Seorang Pelajar

Kementerian PUPR berupaya memperluas cakupan kerja sama dalam membiayai pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono, mengatakan, Kementerian PUPR menargetkan 34 proyek bidang akan dikerjakan melalui skema KPBU.

Di antaranya tujuh proyek jalan tol sepanjang 384,1 kilometer dengan nilai Rp124,02 triliun adalah jalan tol Ciranjang-Padalarang. ***

Berita Terkait