DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tidak Cuma Bus, Tarif Angkutan Laut Juga Naik 20 Persen sejak Harga BBM Naik

image
Ilustrasi, kenaikan tarif angkutan laut.

Kadishub juga telah meminta seluruh pemilik kapal untuk tidak menaikkan harga tiket hingga di atas 30 persen dan Dishub Malut akan mencabut izin trayek kapal melayari transportasi antarkabupaten/kota jika tidak mentaati ketentuan tersebut.

Baca Juga: Film Serial Korea Narco Saints Tayang di Netflix, Adaptasi dari Kisah Nyata Gembong Narkoba Berkedok Pastor

Sebelumnya, sejumlah pengusaha jasa angkutan laut yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Ternate, menetapkan tarif tiket kapal konvensional sejak 3 hingga 8 September 2022 untuk 16 rute pelayaran kapal.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait