DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kementerian Agama: Hampir 80 Persen Masjid di Jalur Gaza Hancur Akibat Serangan Israel

image
Masjid yang hancur akibat serangan Israel di Gaza (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Agresi brutal militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menghancurkan 79 persen dari seluruh masjid yang ada di wilayah kantong Palestina itu, kata Kementerian Agama Gaza, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya, kementerian itu menyebutkan serangan Israel yang menyasar rakyat tak berdosa serta berbagai sarana dan prasarana publik itu telah menghancurkan 814 dari 1.245 masjid di Gaza, serta menyebabkan kerusakan parah pada 148 masjid lainnya.

Selain masjid, tiga gereja di Gaza serta 19 dari 60 pemakaman juga tak luput dari sasaran dan dihancurkan Israel secara sengaja. Tentara Zionis juga dilaporkan turut melecehkan dan membongkar makam-makam serta mencuri dan memutilasi jenazah.

Baca Juga: Platform Media Sosial Dituduh Menyensor Konten Gaza dan Palestina dan Membatasi Penyebarannya

Selain tempat ibadah, Kemenag Gaza juga mencatat 11 fasilitas pendidikan dan pemerintah lokal di bawah wewenangnya rusak. Israel turut membunuh 288 pegawai mereka dan menangkap 19 lainnya.

Karenanya, Kemenag Gaza mengutuk serangan sistematis Israel terhadap situs-situs keagamaan di wilayah kantong Palestina yang dipimpin Hamas itu, dan mendesak komunitas internasional, termasuk organisasi dunia dan organisasi Islam, segera melakukan intervensi demi menghentikan kejahatan itu.

Agresi Israel ke Jalur Gaza yang pada 7 Oktober 2024 genap berlangsung setahun itu telah menewaskan lebih dari 41.800 warga Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 96.800 lainnya, kata otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Sekelompok 99 Relawan Dokter Amerika di Gaza Bilang Tidak Melihat Aktivitas Kelompok Militan di Rumah Sakit

Serangan tersebut juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza menjadi pengungsi, dan mereka menghadapi kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang akut akibat blokade Israel.

Meski menghadapi persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida dan diinstruksikan secara langsung melalui resolusi DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.***

Sumber: Antara

Berita Terkait