DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pengamat Komunikasi Suko Widodo: Aturan Kemasan Rokok Polos Akan Mendorong Peran Pelaku Industri kreatif

image
Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo dalam diskusi bersama media di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2024. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

ORBITINDONESIA.COM - Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo menyatakan, kebijakan standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek akan mendorong perkembangan peran pelaku industri kreatif.

“Aturan rokok polos ini secara tidak langsung sebenarnya akan mendorong peran industri kreatif untuk turun tangan berinovasi,” kata Suko Widodo dalam diskusi bersama media di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2024.

Menurut Suko Widodo, peraturan kemasan rokok polos itu sendiri tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Publik, Laifa Annisa: Pemerintah Indonesia Perlu Tiru Cara Eropa dalam Tangani Kecanduan Rokok

Suko menjelaskan, aturan ini justru akan memberi peluang kepada pelaku industri kreatif lantaran adanya potensi para pelaku industri rokok yang kebingungan dalam mendesain kemasan rokok mereka.

Selama ini desain kemasan rokok diperbolehkan mengandung gambar-gambar, beragam warna, hingga font tulisan sehingga masing-masing industri rokok dapat berinovasi menciptakan ciri khas terhadap mereknya agar konsumen tertarik.

Di sisi lain, dengan adanya aturan kemasan rokok yang harus polos memaksa pelaku industri rokok memutar otak untuk mencari ide, kreativitas, dan inovasi untuk tetap bisa menciptakan produk yang menarik bagi konsumen.

Baca Juga: Pemerintah Kota Kediri Canangkan Sekolah Bebas Rokok, Semarakkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei

Dari hal itu lah, para pelaku industri kreatif seperti dalam bidang desain, periklanan, dan lain-lain bersama pelaku industri rokok bersinergi menciptakan suatu inovasi terhadap kemasan produk rokok yang polos agar tetap menarik bagi konsumen.

Senada dengan Suko, Seorang pelaku industri kreatif bidang periklanan bernama Iqbal mengatakan, di tengah banyaknya polemik mengenai kebijakan kemasan rokok polos ini ternyata membawa dampak positif bagi dirinya.

Iqbal menilai pelaku industri rokok kemungkinan besar akan membutuhkan inovasi baru agar penjualannya tidak turun sehingga membutuhkan peran pelaku industri kreatif untuk menciptakan kreativitas terhadap produk rokok tersebut.

Baca Juga: Dokter Dimple Nagrani: Asap Rokok dan Polisi Udara di Kota Besar Dapat Menyebabkan Iritasi pada Kulit Anak

“Biasanya dari adanya satu kebijakan atau satu aturan akan muncul inovasi baru. Termasuk dari kebijakan kemasan rokok polos ini. Pasti nantinya akan muncul kreativitas baru untuk menutupi ini,” katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait