Autopsi Jenazah Santri Ponpes Gontor yang Tewas Dianiaya Senior Menunggu Persetujuan Keluarga
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 September 2022 23:27 WIB

Sebelumnya diketahui, Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati dalam konferensi pers di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi.
Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM yang diduga akibat penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 Secara Online, Mudah dan Cepat
“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia, sekaligus memastikan sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.
"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orang tua masing-masing," ujar Noor.***