PROFIL LENGKAP Mendes Abdul Halim Iskandar yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar terjerat kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Terbaru, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar.

Dari penggeledahan rumah dinas Abdul Halim Iskandar yang berlangsung pada Jumat, 6 September 2024 tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen.

Hal tersebut juga dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," terang Tessa, dikutip dari Antara, Rabu, 10 September 2024.

Berikut ini profil lengkap Mendes Abdul Halim Iskandar yang dihimpun dari beragam sumber.

Abdul Halim Iskandar merupakan pria kelahiran Jombang, Jawa Timur pada 14 Juli 1962 sehingga saat ini dia berusia 62 tahun.

Abdul Halim merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin Periode 2019-2024.

Pelantikannya sebagai Mendes dilakukan di istana Negara pada 23 Oktober 2019.

Abdul Halim dikenal sebagai politikus daei Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 1999.

Ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC PKB Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim. 

Dia merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar.

Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah. Dari pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Abdul Halim Iskandar memiliki rekam pendidikan formal maupun nonformal.

Saat kecil, Abdul Halim mengenyam pendidikan di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar Jombang, Jawa Timur pada 1968 hingga 1980.

Dia kemudian menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang.

Lulus dari MAN, dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta. 

Setelah lulus S1, dia kemudian melanjutkan studi jenjang S2 di Universitas Negeri Malang pada jurusan Manajemen Pendidikan. 

Dia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.

Sebelum aktif dalam dunia politik, dia sempat menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar, Jombang, Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, serta dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy`ari.

Itulah profil lengkap Mendes Abdul Halim Iskandar yang saat ini terjerumus dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah di Jawa Timur.***