Anggota KPAI Dian Sasmita: Jangan Ada Stigma Pada Siswa SD Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 03 September 2024 13:07 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar jangan ada stigma terhadap T (13), siswi sekolah dasar di Sumenep, Jawa Timur, yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh J, oknum guru. Hal itu dikatakan anggota KPAI Dian Sasmita.
"Menjauhkan anak dari stigma dan mendukung rehabilitasinya," kata anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Menurut Dian Sasmita, KPAI juga meminta agar hak pendidikan korban tetap terpenuhi.
"Termasuk hak anak atas akses pendidikan harus dijamin juga. Tentunya dengan mekanisme yang menyesuaikan kondisi anak," katanya.
Ia mengatakan, setiap kekerasan pada anak harus ditangani secara serius oleh penegak hukum dan pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat perlu mengawal penanganan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga: Wakil Ketua KPAI Jasra Putra Minta Perketat Pengawasan Terhadap Makanan yang Tidak Sehat untuk Anak
"Sehingga pelaku tidak lepas dari tanggung jawab pidana serta bersama-sama melakukan edukasi untuk pencegahan kekerasan," kata Dian Sasmita.
Sebelumnya, T (13), seorang anak perempuan yang duduk di bangku SD menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh J, oknum guru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam kejadian itu, E, ibu kandung korban yang mengantarkan anaknya ke rumah J. E membiarkan anaknya diperkosa karena diduga diiming-iming oleh J dengan sejumlah uang dan unit sepeda motor.
Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma psikis. Pelaku, J dan E, telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.***