DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov Hadapi Dakwaan Atas Dugaan Aktivitas Kriminal

image
Pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, Pavel Durov. (Telegram)

ORBITINDONESIA.COM - Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, menghadapi dakwaan awal di Prancis karena diduga mengizinkan aktivitas kriminal pada aplikasi pengiriman pesan tersebut, demikian laporan pers, Kamis, 29 Agustus 2024.

Pihak berwenang menuduh Telegram memfasilitasi materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang, dan perusahaan tersebut menolak bekerja sama dengan penyidik, menurut Skynews.

Telegram telah menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan kebijakan moderasinya mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar industri.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron: Penahanan CEO Telegram Pavel Durov Tidak Terkait Politik

Perusahaan aplikasi itu mendeskripsikan klaim tersebut sebagai "tidak masuk akal," dengan alasan bahwa menyalahkan platform atau pemilihnya atas penyalahgunaan oleh penjahat tidak berdasar, demikian pernyataan media tersebut.

Durov yang kelahiran Rusia dan telah menjadi warga negara Prancis sejak 2021 itu ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2024, setelah mendarat dengan jet pribadinya di bandara Le Bourget dekat Paris.

Hakim Prancis telah melarang Durov meninggalkan negara tersebut sambil menunggu penyelidikan, meski dia terhindar dari penjara dengan membayar uang jaminan sebesar lima juta euro (sekitar Rp85,8 miliar).

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: Sanksi untuk Platform Pesan Instan Telegram Tunggu Kajian Tim Aptika

Rusia telah melabeli penangkapan Durov bermotif politik, menambah kontroversi seputar kasus yang menonjol itu.***

Sumber: Antara

Berita Terkait