DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kaesang Putra Presiden Jokowi Tidak Ikut Pilkada 2024, Raja Juli Antoni PSI: Taat Konstitusi

image
Kaesang Pangarep berpidato di Palu, Sulawesi Tengah, Senin 12 Agustus 2024. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan, Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil terlepas hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin 26 Agustus 2024.

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pilkada Jakarta 2024: Anies Baswedan Kunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan, Salat Zuhur Berjamaah Juga

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Menurutnya, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: KPU Tetapkan Syarat Partai Politik Usung Calon 7,5 Persen, Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Terlebih, katanya, ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Ia mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya. ***

Berita Terkait