Desa Ramah Satwa, Solusi Mencegah Konflik Warga dengan Orang Utan Kalimantan yang Terancam Punah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 19 Agustus 2024 01:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Orang utan Kalimantan atau Pongo pygmaeus merupakan spesies orang utan asli Pulau Kalimantan yang juga sekaligus kerabat dekat manusia, dengan 97 persen DNA atau asam deoksiribonukleat mereka sama dengan manusia.
Keberadaan orang utan Kalimantan ini sebenarnya memiliki nilai eksistensi yang tinggi di level internasional, seperti panda di China atau kanguru di Australia.
Meski satwa ini bernilai keistimewaan tinggi, orang utan Kalimantan--berdasar status konservasi--, "The International Union for Conservation of Nature" (IUCN) memasukkan orang utan dalam daftar spesies terancam punah sejak 1994.
Baca Juga: Lantamal Pontianak Kalimantan Barat Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar di Kapal Vietnam
Spesies ini juga termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) Persada Agussetia Sitepu, penyebab adalah karena adanya perburuan liar dan perdagangan.
Penurunan populasi orang utan Kalimantan yang semakin hari mengalami penurunan akibat dari rusaknya habitat atau kerusakan hutan, kebakaran hutan, pembalakan hutan, menciutnya luas hutan yang berdampak pada semakin sempitnya wilayah tempat tinggal, serta berkurangnya pasokan makanan alami di hutan.
Kondisi tersebut menyebabkan orang utan berupaya mencari wilayah baru sebagai kawasan jelajah yang menjanjikan pangan, bahkan sampai merambah ke perkebunan milik perusahaan maupun ke perkebunan masyarakat.
Konflik antara orang utan dan manusia umumnya terjadi karena makin menyempitnya habitat alami fauna ini akibat deforestasi dan ekspansi lahan pertanian.
"Akibatnya, konflik (dengan manusia) ini pun tidak jarang menyebabkan hewan diurnal atau aktif di siang hari ini meninggal," kata Persada.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Tindak Tegas Pemilik Awetan Satwa Lindung, Khususnya di Ruang Ketua MPR
Strategi pencegahan konflik