Ekonomi Bisnis
Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri: RAPBN 2025 Sangat Mencerminkan Komitmen Keberlanjutan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 17 Agustus 2024 00:02 WIB
Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005–2025, presiden yang sedang menjabat pada tahun terakhir masa pemerintahannya diwajibkan menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) untuk tahun pertama masa pemerintahan presiden berikutnya.
Meski demikian, presiden terpilih di periode berikutnya tetap memiliki fleksibilitas untuk memperbaiki RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P). ***
Sumber: Antara