Putri Candrawathi Disebut Alami Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Begini Tuntutan Komnas Perempuan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 11:04 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan bahwa ada dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Komnas Perempuan juga menduga kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P (Putri Candrawathi) sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, dikutip dari laman PMJ News, Senin, 5 September 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Max Verstappen, Juara Formula 1 GP Belanda
Karena itu, Komnas Perempuan meminta Polri untuk membuka kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Meski pelakunya, yakni Brigadir J telah meninggal dunia.
"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.
Baca Juga: SPBU Vivo Berani Jual BBM dengah Harga Murah, Inilah Lokasi dan Nama Pemiliknya
Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka.